Menag Usul Biaya Perjalanan Haji Rp69,2 Juta, Ini Alasannya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: ist/net--
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah mengusukan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 2023/1444 Hijriyah sekitar Rp69,2 juta atau lebih tepatnya Rp69.193.733 per orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Bipih Rp69.193.733 per orang sudah memenuhi prinsip keadilan. "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023. Dijelaskannya rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH. BPIH mencakup komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar anggota jamaah dan komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: