Kominfo Tutup Masa Pendafatran, Ini Alasannya

Kominfo Tutup Masa Pendafatran, Ini Alasannya

--

 

BACA JUGA:5 Pinjol Terbaik 2023 Tanpa Bunga, Langsung Cair ke Rekening, Limit Hingga Rp30 Juta!

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kadin Kominfo OKU Priyatno Darmadi SSos MSi dan cap basa. Kepala Dinas Kominfo OKU Priyatno Darmadi S.Sos MSi ketika dikonfirmasi membenarkan prihal pengumuman tersebut. "Ya, memang benar itu. Kita membutuhkan 4 orang tenaga ahli sesuai tertera di pengumuman," ujar Priyatno Darmadi. Ikatan kerjanya, kata Darmadi mirip outsorching atau pegawai dengan sistem kontrak tertentu. "Jadi kita kontrak untuk 1 tahun dulu," pungkas Darmadi. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan