Herman Deru Harapkan Semua Pihak Satu Frekuensi Bangun Sumsel Maju untuk Semua

Herman Deru Harapkan Semua Pihak Satu Frekuensi Bangun Sumsel Maju untuk Semua

Herman Deru Harapkan Semua Pihak Satu Frekuensi Bangun Sumsel Maju untuk Semua . Foto: Humas Sumsel--

"Sampai dengan hasil produk politik baru Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah jeda ini harus diisi dengan erencanaan yang matang dan baik agar tidak sia-sia anggaran yang berjalan di tahun 2024," jelas Herman Deru.    Herman Deru juga mengatakan dalam Perkada itu tentu ada petunjuk teknis dan Iapun menghimbau semua pihak dalam RPD betul-betul mencermati  apa-apa saja yang belum terlaksana/selesai pada RPJMD sebelumnya.   

BACA JUGA:Perusahaan Jerman-China ini Keliling Sumsel

 

 

“Untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, maka diperlukan proses yang baik dan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, diperlukan pula pemikiran yang lebih cerdas dan kreatif, selalu selektif dan melalui pertimbangan yang matang dalam penetapan prioritas, serta yang tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga ada rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan,” ujar Gubernur.   

BACA JUGA:Panen Durian Hanya Sedikit, Apa Penyebabnya

 

 

Dalam kesempatan itu Ia juga berpesan agar dalam merencanakan pembangungan, semua harus cermat terutama mengimbangi dua tahun kemarin karena banyak anggaran yang direfocusing. Karena tidak bisa kita pungkiri, ada beberapa pembangunan yang belum dapat terlaksana karena refocusing. Dengan konsultasi publik ini, kita harap dapat menjaga kesinaabungan dalam pembangunan di Sumsel," jelasnya.   

BACA JUGA:Panwascam Sosialisasi Perekrutan Panitia Pengawas Desa

 

 

 

Sementara itu Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti, ST mengatakan bahwa Bappeda Provinsi Sumatera Selatan  menyelenggarakan Konsultasi Publik Sinkronisasi Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan 2005-2025, diperuntukkan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.   

BACA JUGA:Heboh, Puluhan Ton Ikan Keramba Mati Kenapa ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: