Baru Saja Bebas Ehh Ketangkap Lagi, Ini Kasusnya

Baru Saja Bebas Ehh Ketangkap Lagi, Ini Kasusnya

Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: jabarnews.com)--

 

 

 

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Usai sejenak menghirup udara bebas. Sidik Setia Budi (32), warga Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur kembali ditangkap Polisi.

 

 

Kali ini kasusnya Pencurian dengan Pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B /06/V/2021/ SUMSEL/OKUT / MDS II, Tanggal 25 MEI 2021.

BACA JUGA:Video Viral! Ada-ada Saja Ulah Maling ini, Ketahuan Pemilik Toko, Setengah Badannya 'Nyangkut' di Rolling Door

 

 

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Madang Suku II usai bebas dari Lapas Kelas II B Martapura dalam kasus perkara kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 9 Januari 2023.

 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan, penangkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: