HARUS TAHU! Ini Dia Daftar 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

HARUS TAHU! Ini Dia Daftar 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Net/Ist--

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

 

BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru

 

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

 

 

 

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: