Wagub Mawardi Yahya Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes Pasca Penghentian PPKM

Wagub Mawardi Yahya Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes Pasca Penghentian PPKM

Wagub Mawardi Yahya Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes Pasca Penghentian PPKM. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengikuti rapat koordinasi penjelasan pencabutan PPKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Command Center Pemprov Sumsel, Senin (2/1/23) pagi.

BACA JUGA:Psywar Medsos Tahun Politik

Usai mengikuti rakor, Wagub Mawardi Yahya menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak lengah dan tetap waspada meski pemerintah sudah mencabut atau menghentikan PPKM. Hal itu menurut Wagub Mawardi Yahya sesuai dengan arahan yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marves) dan Menkes RI. Aktivitas masyarakat silakan berjalan. Tapi ada ketentuan prokes yang tetap dijaga agar ekonomi kita bisa pulih.

BACA JUGA:Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP secara Nasional, Cek Yuk Berapa di Sumatera Selatan

Dan sesuai arahan Menkes tadi masyarakat dituntut kesadarannya tetap menjaga prokes. Dan RS agar tetap bersinergi dengan mitra karena ini belum sepenuhnya hilang," tegas Mawardi Yahya.

BACA JUGA:AFF 2022, Timnas Lolos Semifinal dengan Status Runner Up

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan setelah hampir 3 tahun sejak pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Enos Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Sumsel

Penghentian kebijakan ini menurutnya dilakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

BACA JUGA:INGAT! 7 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2023, Cek di Sini

Ia juga mengatakan meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, menurutnya masyarakat tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Begitupun peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair

"Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia si berbagai faskes selama masa transisi. Selain itu pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat," jelasnya. Lebih jauh Luhut mengatakan keberhasilan pengendalian Pandemi Covid menurutnya buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Tenaga Kesehatan, Akademisi, masyarakat dan pihak-pihak lain.

BACA JUGA:INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: