Anggaran 2023 BNNK OKU Timur Naik 1,5 Miliar

Anggaran 2023 BNNK OKU Timur Naik 1,5 Miliar

BNNK OKU Timur saat melakukan Press Realese Akhir tahun 2022. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Anggaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur naik mencapai Rp 1,5 miliar dibandingkan tahun 2022 1,4 miliar.
 
Hal tersebut, diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efri Tambunan melalui Kasubag Umum, Kholid Andriansyah saat press release akhirnya tahun, Jum'at 30 Desember 2022.
 
"Tahun anggaran 2022 BNNK OKU Timur mendapatkan anggaran sebesar Rp1.479.100.00 meningkat 8,24 persen dari tahun 2021 sebesar 1.357.153.000. untuk anggaran 2023 sebesar Rp 1.544.257.000 meningkat 4,22 persen," katanya.
 
Menurutnya, anggar pada Tahun 2022 ini terbagi dalam dua jenis belanja yaitu belanja pegawai Rp 999.171.000 atau 67,55 persen dari total anggaran dan belanja barang atau kegiatan sebesar Rp 479.929.000 atau 32,45 persen dari total anggaran dengan wilayah kerja OKU Timur, OKU dan OKU Selatan.
 
"Namun masih difokuskan di OKU Timur adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil BNN Kabupaten OKU Timur yang berjumlah 22 orang yang terdiri dari 1 orang Polri sebagai kepala, 8 PNS dan 13 orang PPNPN," katanya.
 
Sedangkan dibidang rehabilitasi, kata Kasubag, BNNK OKU Timur telah melaksanakan asesmen medis pengguna narkoba sebanyak 67 orang di mana 5 orang diperiksa dengan kesadaran sendiri dan direkomendasikan untuk melakukan rehabilitasi rawat inap sebanyak 4 orang di balai rehabilitasi narkoba Kalianda.
 
"1 orang dipanti rehabilitasi Baturaja, 58 orang limpahan dari Polres dengan rekomendasi rawan ini sebanyak 21 orang terdiri dari 4 orang direhab di muara Enim dan 17 orang di Baturaja dan sebanyak 37 orang direkomendasi rehabilitasi rawat jalan," jelasnya.
 
Selain itu, lanjut Kasubag, rehabilitasi melaksanakan SKHPN sebanyak 40 layanan dan pembentukan agen pemulihan sebanyak 5 orang dari 5 desa diantaranya desa yosuwinangun, Banten, Anyar Negeri Ratu dan Batumarta VI untuk mendukung Desa bersinar dengan target 30 klien dan hanya tercapai 4 klien.
 
"Dikarenakan kurangnya minat dan masyarakat untuk melapor pada agen pemulihan, sedangkan yang telah selesai menjalankan rehabilitasi sebanyak 15 orang dan dilakukan pemantauan pasca rehabilitasi dengan melakukan tes urine dan penilaian kualitas hidup," imbuhnya.
 
Kemudian dalam bidang pemberantasan, BNNK OKU Timur mendapat target 1 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan berhasil mengungkap 2 LKN dengan jumlah 3 orang tersangka.
 
"Dengan barang bukti 5 gram tembakau gorila atau ganja sintetis, dan 6.695 gram ganja kering dan 1.270 gram batang ganja. Sudah dimusnahkan di BNNP Sumsel," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung