Fokus Pemerintah Tahun 2023, selesaikan Tenaga Non-ASN, Rekrut CPNS dan PPPK

Ilustrasi PPPK/ist--
BACA JUGA:Kecam Tindakan Penyiraman Air Keras, Polisi Lakukan Olah TKP
2. Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Merekrut CPNS secara sangat selektif.
BACA JUGA:379 PPPK Guru Dilantik, Enos: Selamat ! Ini Hasil dari Kemampuan Peserta
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, lanjut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
BACA JUGA:Jenis BBM Pertamina Disuntik Mati Pemerintah Mulai 1 Januari 2023, Ini Alasannya
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Khusus seleksi CPNS 2023, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
BACA JUGA:INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
Termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:Selain Terus Selidiki Pemeran Kebaya Hijau, Polisi Juga Bidik Penyebar Videonya
Sementara itu untuk PPPK 2023, lanjut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: