5 Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Ini Harus Terpenuhi, Jika Melanggar Mohon Maaf

5 Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Ini Harus Terpenuhi, Jika Melanggar Mohon Maaf

besaran BLT UMKM 2022 yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp 600 ribu--Pixabay--

3. Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Namun setelah ditelusuri, link tersebut sudha tidak bisa diakses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id