Lihat Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di Sini, Ada 4 Formasi Prioritas
Ilustrasi seleksi CPNS.-dok-fin.co.id--
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Terdapat 4 formasi prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023.
Pelamar CPNS 2023 harus tahu formasi apa saja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Namun, peserta lolos seleksi administrasi.
Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja menjelaskan, formasi CPNS 2023 yang dibuka antara lain jaksa, hakim, dan lainnya.
“Jabatan-jabatan yang dibutuhkan dia harus menjadi PNS (bukan menjadi PPPK),” ujar Aba Subagja dilansir dari YouTube #ASNPelayan Publik pada Minggu, 11 Desember 2022.
Berikut 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023:
1. Lulusan S1 yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK diatas 3,5.
- Dari perguruan tinggi dengan akreditas A serta program studi terakreditasi A pada saat tanggal kelulusan.
- Melampirkan surat pernyataan predikat ‘Pujian/Cumlaude’, Ijazah, dan bukti akreditasi perguruan tinggi BAN-PT.
2.Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua barat
- Formasi ini hanya untuk pendaftar CPNS 2023 asli Papua atau Papua Barat.
- Melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
- Dibuktikan dengan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi tingkat disabilitas dan jenis disabilitas.
- Kuota formasi penyandang disabilitas CPNS 2023 dibatasi dengan kuota 2 persen dari jumlah kuota total dari instansi.
4.Formasi untuk Diaspora
- Diaspora yakni formasi CPNS 2023 yang diperuntukan bagi para pendaftar WNI yang menetap di luar negeri, dengan tujuan menempuh pendidikan atau bekerja.
- Formasi CPNS 2023 diaspora umumnya dibuka dengan jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal lulusan S1 (Perekayasa) dan minimal S2.
- Peserta CPNS 2023 formasi diaspora harus melampirkan surat rekomendasi dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal 2 tahun dan wajib.
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Berikut dokumen yang harus disiapkan dalam pendaftaran CPNS 2023:
- Pas Foto latar belakang merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
- Dokumen pendukung lainnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pan-Rb akan menghapus tenaga kerja honorer pada tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id