Menanti Bharada E Blak-blakan Hal Ini di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--tangkapan layar Youtube--
JAKARTA, OKUTIMURPOS - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan blak-blakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.
Selain Bharada E, Ricy Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan memberikan saksi di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Besok (Hari ini), saudara (Richard, Ricky dan Kuat) akan dihadirkan oleh JPU sebagai saksi (untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," ucap Ketua Maejlis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, pada Senin, 12 Desember 2022.
Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E pastikan kliennya hadir memberikan kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ronny Talapessy sampaikan hal tersebut sebelum menutup persidangan kemarin.
"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi, tim dengan Richard Eliezer, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," ungkap Ronny.
Skenario Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo mengaku bahwa dia memberi perintah kepada Bharada E untuk 'hajar' Brigadir J. Namun perintah tersebut Richard menembakan senjata ke Yosua hingga tewas.
Mengenai hal tersebut, Bharada E membantah kesaksian Ferdy Sambo. Ia mengatakan jika mantan atasannya tersebut memberikan instruksi dengan keras untuk menembak Yosua.
"Saya membantah kata beliau tentang 'menghajar', bahwa tidak ada, tidak benarnya itu, karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, teriak juga, dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau, tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," ucap Bharada E menirukan ucapa Sambo di PN Jaksel pada Rabu, 7 Desember 2022.
Bharada E menerangkan kesaksian Sambo soal menanyakan kesiapan untuk tembak Yosua. Dan soal skenario tembak menembak.
"Pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga," ungkapnya.
Berikutnya Richard bantah kesaksian Sambo soal memberikan amunisi kepadanya.
Lalu Sambo memberikan satu kotak senjata untuk tembak Yosua. Berikutnya Bharada E menyayangkan rekaman CCTV lantai 3 yang hilang.
"Beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya." ucap Bharada E.
"Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau rusak mungkin bisa menunjukan lebih jelas yang mulia," sambugnya.
Ketua Majelis hakim pun memberikan kesempatan Ferdy Sambo untuk menanggapi bantahan Bharada E.
Namun Mantan Kadiv Propam tetap yakin akan kesaksiannya.
Mengenai hal ini kesaksiakn Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa hakim.
"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," ucap hakim.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini
Djuyamto menyampaikan, jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir dilaksanakan selama empat hari pada pekan ini.
"Jadwal sidang pekan depan (ini) kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat ," ucap Djuyamto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan pekan ini
Senin 12 Desember 2022, Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dengan saksi Putri Candrawathi
Selasa 13 Desember 2022, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo da Putri Candrawathi dengan pemeriksaan saksi.
Kamis 15 Desember 2022 dan Jumat 16 Desember 2022, sidang digelar bagi terdakwa Obstruction of Justice.
Kamis, sidang lanjutan untuk terdakwa Hendra Kurniawa, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria.
Di hari yang sama sidang juga digelar bagi terdakwa kasus perintangan penyidikan lainnya, yakni Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto.
Seluruh sidang yang digelar pada Kamis tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Kemudian pada Jumat, giliran terdakwa Irfan Widyanto yang akan menjalani sidang lanjutan dan masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dakwaan Kasus Pembunuhan Yosua
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id