2023 Gaji Perangkat Desa Bakal Naik, Cek Besarannya!

2023 Gaji Perangkat Desa Bakal Naik, Cek Besarannya!

--

OKUTIMURPOS.COM - Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji para perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, bakal dinaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan pada Tahun 2023 mendatang.

 

Perangkat desa yang Siltapnya akan mengalami kenaikan dimulai dari jabatan Sekretaris desa (Sekdes) hingga perangkat dibawahnya. Sedangkan untuk Siltap atau gaji Kepala desa (Kades) masih tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Bakal naiknya gaji para perangkat desa di Kabupaten OKU Selatan pada Tahun 2023 ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan,  Romzi, melalui kepala bidang (Kabid)  Penataan Administrasi desa dan Kerja Sama desa, Zainal Aripin, saat berlangsungnya Reses anggota DPRD OKU Selatan Daerah Pemilihan (Dapil)  2 yang berlangsung di gedung aula serba guna Kecamatan Buana Pemaca.

Hal ini disampaikan oleh Zainal Aripin, saat berkesempatan menjawab pertanyaan dari salah satu peserta Reses anggota DPRD OKU Selatan Dapil 2 saat acara berlangsung.

Disampaikan oleh Zainal, bukan hanya Siltap perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyarahan desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

“Kenaikan Siltap untuk para perangkat desa pada Tahun 2023 kedepan nominal nilainya tidaklah banyak atau besar tapi naik dari saat ini,” tuturnya.

Terkait naiknya gaji bagi para perangkat desa di OKU Selatan, DPMPD sendiri di sampaikan oleh Zainal, mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKU Selatan terutama dari Dapil 2 atas persetujuannya menaikkan Siltap perangkat desa. (DK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harian oku selatan