Pekan Depan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Ditiadakan, Ini Alasannya
Terdakwa Ferdy Sambo duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel dengan kenakan kemeja, Selasa, 1 November 2022.-Screenshot YouTube/kumparan---
JAKARTA, OKUTIMURPOS - Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan ditiadakan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan seluruh sidang Ferdy Sambo baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun obstruction of justice tak akan digelar.
Penegasan tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Dia beralasan ditiadakannya jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.
Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs tersebut atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto dikutip Antara, Jumat (11/11/2022).
Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.
Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:
Senin (21/11) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Selasa (22/11) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Kamis (24/11) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana
Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.
Pada hari Jumat (25/10) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id