Begini Nasib Ribuan Pelamar PPPK di Sumsel, Lolos Seleksi 2021 Belum Diangkat
ASN Pemkot Palembang saat apel bersama (foto:dok sumeks.co)----
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Banyak masalah yang membayangi formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di sejumlah Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan, Sumsel.
Sebab, sisa dari yang lolos seleksi tahun lalu 2021, masih ada 15.415 orang yang belum diangkat pemerintah daerah (pemda).
Padahal, nomor induk (NI) PPPK mereka sudah terbit. Dari jumlah itu, ribuan pelamar yang merana tersebut ada di Sumsel ini.
Misalnya, di Lubuklinggau, tersisa 61 orang yang sudah lolos passing grade tapi belum dilantik. Karenanya, kota tersebut tidak buka penerimaan PPPK 2022.
Menurut Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, akan menyelesaikan masalah 61 PPPK tersebut.
“Kalau tidak tahun ini, maka tahun depan pasti akan kita akomadir,” ungkapnya.
Diakuinya, jika 61 orang ini akan diajukan menjadi PPPK, maka Pemkot Lubuklinggau perlu menambah lagi anggaran dalam APBD untuk gaji mereka sekitar Rp 3 milliar per tahun.
“Jadi, sepanjang gaji PPPK masih ditanggung pemda, kita belum dulu,” kata dia.
Menurut Prana, pemerintah pusat memang sudah menganggarkan melalui DAU untuk gaji PPPK. Tapi belumsignifikan karena hanya menanggung setengah.
Penangkatan 286 PPPK 2021 lalu yang gajinya dibebankan ke APBD membuat Pemkot Lubuklinggau kecewa.
“Kita terpaksa menganggarkan Rp15 milliar untuk gaji PPPK,” ungkapnya.
Sedangkan di Muara Enim, ada 1.158 guru honorer yang juga merana karena kebijakan pemerintah.
Sudah lulus seleksi tahun lalu, tapi juga belum diangkat. Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar mengatakan, tahun ini kuota penerimaan PPPK 1.545 formasi.
Sebanyak 1.158 orang itu merupakan guru yang lulus tahun lalu. Untungnya sudah dipastikan akan diangkat tahun ini.
Sisanya, 228 untuk guru agama, 56 tenaga kesehatan (nakes) dan 103 tenaga teknis. “Guru yang 1.158 orang itu sisa yang belum diangkat di 2021. Pembiayaan gajinya ditanggung APBN,” ujarnya.
Namun, untuk guru agama, nakes dan tenaga teknis, itu dibebankan ke APBD Muara Enim.
“Karena itu jumlahnya tidak bisa banyak. menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelas Yulius.
Untuk mekanisme perekrutan PPPK 2022, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN.
Kabupaten Muratara, tahun ini hanya dapat kuota 200 PPPK. Kata Kepala BKPSDM Muratara, Alha Warimzi melalui Kabid Diklat, Deni, hampir di seluruh daerah lebih banyak berminat menerima CPNS ketimbang PPPK.
Kondisi itu terjadi lantaran faktor pendanaan gaji PPPK dibebankan ke pemda. Kalau pendanaan CPNS melalui APBN. “Karena anggaran di daerah ini kecil,” cetusnya.
Pemkab Muratara pernah menolak kouta PPPK sekitar 900 lebih sebelumnya karena ketidakmampuan APBD untuk membayarkan gaji mereka.
Kepala BKPSDM Lahat M Drs M Aries Farhan M Si melalui Kabid Pengadaan dan Formasi Pegawai, Guntur Martandy SSTP MSi menjelaskan, pengajuan dari pihaknya sudah maksimal.
Sesuai kebutuhan yang ditetapkan lewat pemetaan Kemendikbudristek. Pelamar prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4 diakomodir. Didapat kuota untuk PPPK fungsional guru sebanyak 1.204 orang.
Sementara, Plt Kepala Dinas BKPSDM PALI, Desi Rosalina membenarkan, jika Pemkab PALI telah membuka formasi PPPK guru tahun ini. “Mudah-mudahan tidak ada prioritas 1 (P2) yang turun status karena formasinya ada. Tinggal kami menunggu sistem penempatkan,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemkab PALI mengajukan usulan maksimal untuk jumlah PPPK.
Bagaimana di Palembang? pengajuan honorer menjadi PPPK belum memenuhi semua formasi yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, di luar guru yang sudah ada formasinya, ada beberapa yang belum masuk kategori. Seperti penjaga sekolah, security, dan tata usaha (TU).
“Yang ini baru diusulkan bersama dengan non PNSD di luar lainnya. Sedang digodok BKN, Kemenpan RB dan lainnya,” tukas dia.
Masalah lain juga terjadi di OKU. Ada 1.222 nakes yang bakal gigit jari tak bisa ikut seleksi PPPK 2022.
Sebab, kabupaten ini tidak terdata sebagai pelaksana penerimaan ASN non PNS untuk tahun ini.
Terungkap setelah sejumlah nakes mendatangi Pemkab OKU. Mereka mempertanyakan kebenaran surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU ke Puskesmas yang mengabarkan penundaan penerimaan PPPK dari nakes.
“Kami jelas kecewa kalau tidak ada penerimaan PPPK,” kata Sri, nakes dari Puskesmas Kemaralaja yang sudah mengabdi 17 tahun lebih.
Apalagi kabarnya ini karena masalah terlambat mendata. Padahal mereka sudah melakukan pemberkasan.
Data juga sudah diserahkan ke BKPSDM OKU. Fitri Aisyah, nakes lain khawatir jika penerimaan PPPK tahun ini tidak bisa dia ikuti. Apalagi, tahun depan (2023) tenaga honorer bakal dihapus.
“Bagaimana nasib kami kalau tidak diangkat PPPK tahun ini,” ucapnya sudah mengabdi 18 tahun. Kabag TU RSUD dr Ibnu Sutowo, Hadi Sukamto juga sudah mendengar cut off untuk penerimaan PPPK karena mengacu usulan per 31 April 2022.
Juga informasi portal pendaftaan PPPK yang tidak bisa dibuka. “Untuk RSUD ada sekitar 157 orang nakes yang sudah terdaftar secara afirmasi,” ujarnya.
Tapi pada 19 Oktober lalu ada yang mempertanyakan Pemkab OKU tidak masuk dalam daftar daerah penerima PPPK. Adanya kemungkinan penundaan penerimaan PPPK nakes ini diakui Plt Kadinkes OKU, Rozali.
Pihaknya sudah membuat surat ke semua Puskesmas. Memberitahukan kemungkinan itu.
“Kalau untuk data, saat ini sudah terafirmasi masuk 1.222 nakes di lingkup Dinkes,” ujarnya.
Hanya saja terkendala dengan portal SisDMK Kemenkes. Nakes OKU tidak bisa mendaftar. Portal itu tertutup bagi Kabupaten OKU.
“Kita masih berupaya nanti dengan surat Bupati OKU ke Kemenkes untuk minta dibuka portal tersebut,” ujarnya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes OKU Lukman Hakim SKM MKes mengatakan, pihaknya sudah menanyakan langsung ke Kemenkes.
“Yang digunakan untuk aplikasi SisDMK Kemenkes usulan yang masuk 1 April 2022,” ujarnya.
Portal itu ditutup 31 Mei 2022. OKU tidak terdata karena baru memutuskan akan menerima PPPK pada Juli 2022. Ada 5 kabupaten / kota di Indonesia yang dikabarkan menunda perekrutan atau pengadaannakes PPPK dari 2022 menjadi 2023.
Yakni Kabupaten Pontianak, Badung, Jaya Wijaya, Labuhan Bajo dan Baturaja. Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi BKPSMD OKU, Hj Ari Susanti SH MH menyampaikan, saat ini belanja pegawai sudah mencapai 41 persen dari APBD.
“Kita memang awalnya tidak merencanakan buka penerimaan PPPK. Baru Juli 2022 memutuskan untuk menerima,” jelasnya.
Untuk nakes, dengan kendala portal SisDMK Kemenkes, maka berpengaruh dengan usulan 249 PPPK.
Padahal sudah disiapkan perangkat, proses pengadaannya. “Meski PPPK untuk nakes kemungkinan ditunda pada 2023, tapi untuk bidang pendidikan tetap berjalan tahun ini.
Secara nasional, pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) menggunung terkait pengangkatan guru non ASN.
Bukan hanya perkara seleksi tahun ini, tapi juga utang hasil seleksi PPPK 2021. Tahun lalu tercatat 293.860 pelamar yang lolos seleksi 2021 dan mendapat formasi. Tapi masih ada 15.415 (sekitar 5,2 persen) yang masih belum diangkat pemda.
Padahal, nomor induk (NI) PPPK-nya sudah terbit.
”Jangan dilihat hanya 5,2 persen, tapi ini nasib guruguru kita,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Selain itu, masih ada 5.312 (1,8 persen) dalam yang hingga kini NIPPPKnya tak kunjung rampung. Dalam proses verifikasi dan validasi bersama pemda. Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek.
Mengingat, PPPK guru ini jadi berada di bawah pemda. Nunuk mengaku sudah dua kali bersurat para kepala daerah terkait masalah ini agar bisa segera diselesaikan. Selain itu, dana untuk para guru PPPK yang lolos seleksi ini sudah uang sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Masalah ini sungguh membuat kami prihatin,” katanya.
PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 namun tak dapat formasi.
Ternyata, di tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang. Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara, 41.892 masih tidak tersedia formasi.
“Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya,” cetus dia.
Pada seleksi PPPK guru 2022, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu.
Sejumlah daerah yang justru menarik usulan formasinya di detikdetik akhir. Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini diearmark oleh pusat.
Masalah lain, nasib 53.241 guru yang lulus passing grade PPPK 2021 tapi tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
“Tahun lalu yang lolos passing grade193.954 guru. Formasi yang tersedia tahun ini hanya 127.186 guru. Artinya, 53.241 tak bisa diangkat,” tukas dia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berupaya membahas ini dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. ”Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas,” tuturnya.
Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021 tadi, tersisa 24.876 yang memang over supply atau tidak ada kebutuhannya. ”Namun kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap,” sambungnya. Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas.
Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya di tahun 2021 tak kunjung tersedia di tahun ini.
Jika mereka masuk kategori pelamar prioritas I (P1) yang terdiri dari mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 maka akan turun jadi P2.
Pada level ini, artinya mereka akan kembali menjalani seleksi observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah. (lid/way/zul/gti/ebi/tin/bis/sumateraekspres)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co