Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 17 Oktober 2022, terlihat Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tiba di lokasi. Sementara Ferdy Sambo belum terlihat-Foto/M. Ichsan/Disway.id---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J disebut sangat dekat sejak lama, tetapi saat penembakan terjadi tidak ada tangisan dari yang bersangkutan.

Istri Ferdy Sambo itu tidak menangis dan justru mengucapkan terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf usai Brigadir J ditembak hingga tewas.

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri dari Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer, dan saksi Kuat Maruf," dakwaan yang dibacakan Jaksa dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Bahkan Putri Candrawathi memberikan hadiah atas apa yang telah dilakukan oleh Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Amplop putih tersebut diberikan Ferdy Sambo yang isinya uang dollar masing-masing untuk Bripka RR dan Kuat Maruf senilai Rp 500 juta. Sedangkan Bharada E diberi Rp 1 Miliar dalam bentuk mata uang dollar.

Namun, amplop putih berisi uang dollar itu diminta kembali oleh Ferdy Sambo dengan alasan akan diberikan nanti kalau kondisi sudah aman. Selain ucapan terima kasih, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk gantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ujar Jaksa dalam dakwaannya.

Sedangkan terkait penembakan Brigadir J disebut melalui dakwaannya, dilakukan Bharada E dan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah Bharada E. Jaksa mengungkapkan, awalnya penembakan diawali dengan 3 sampai 4 tembakan yang dilakukan Bharada E. Namun setelah ditembaki, Brigadir J masih bertahan hidup dan merasa kesakitan. Kemudian Ferdy Sambo menembak Brigadir J di bagian kepala bagian belakang sisi kiri.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Lalu Ferdy Sambo kembali melesatkan tembakan terakhir dan dipastikan Brigadir J meninggal dunia usai mendapatkan sejumlah tembakan. “Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id