Tengah Tidur Pulas, Buronan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Ini Ditangkap Polisi

Tengah Tidur Pulas, Buronan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Ini Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Timur.Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Lama menjadi buronan, Nurdin (46) warga Desa Argo Mulya, Kecamatan Belitang akhirnya ditangkap team Shadow Walet Polres OKU Timur saat sedang tidur pulas dikediamannya.

 

Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP-B/18/ IX /2020/SUMSEL/  OKUT/SEK Blt III tanggal 27 September 2020.

 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi Senin tanggal 14 September 2020  sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Dirumah Asihono (46), warga Dusun V, Desa Panca Tunggal, Kecamatan Belitang.

 

Saat itu, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan lebih dulu mencongkel jendela depan. Didalam rumah pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo absolute dan satu unit handphone dan langsung melarikan diri.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut Polisi.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico mengatakan, penangkapan berkat informasi dari masyarakat. tersangka ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung