Pelaku Begal Bersenpi Diciduk

Pelaku Begal Bersenpi Diciduk

Tersangka Fahrul Rozi--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pelaku begal bernama Fahrul Rozi (27), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, diciduk Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, dikediamannya.

 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ada 11 Juli 2022 sekira pukul 18.30 di Jalan Irigasi BK 25, Desa Karang Menjangan, Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur.

 

Saat itu korban, Karunia (37) pulang dari arah Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI  mengendarai sepeda motor Honda Scoopy plat BG 3273 ACF berboncengan dengan Kendi Eliyana.

 

Kemudian saat di lokasi kejadian, dari arah belakang ada dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario yang mendahului korban dan tiba-tiba menghentikan korban dijalan.

 

Pelaku menodongkan pisau dan meminta paksa sepeda motor milik korban, korban lalu turun dari sepeda motornya.

 

Tak hanya sampai disitu, pelaku juga meminta handphone milik korban namun ia bilang bahwa tidak membawa handphone dan pelaku pun mengeluarkan Senpi menodongkan ke arah kendi eliyana.

 

Karena merasa takut, korban mengeluarkan handphone miliknya dan memberikannya kepada pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung