Sidang Ferdy Sambo Disiarkan Langsung Hari Ini

Sidang Ferdy Sambo Disiarkan Langsung Hari Ini

Ferdy Sambo saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung memasuki mobil tahanan. Ada yang berubah dari penampilan mantan Kadiv Propam ini, terilihat dari sisi rambut.--Disway.id --

JAKARTA, OKUTIMURPOS - Ferdy Sambo sidangnya digelar hari ini, Senin 17 Oktober 2022. Sidang perdana Ferdy Sambo Cs ini dapat disaksikan secara terbuka. Beberapa stasiun televisi nasional hingga channel YouTube PN Jaksel akan menayangkan secara live atau langsung yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

Lokasinyanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sorotan publik akan tertuju pada perkara pembunuhan Brigadir J. Untuk jadwal sidang perdana Ferdy Sambo dkk berlangsung pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Demikian SIPP PN Jaksel, menyampaikan informasi tersebut sejak Senin 10 Oktober 2022.

 

Agenda sidang akan menghadirkan seluruh para tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) sidangnya berlangsung terpisah.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan jadwal sidang perdana enam tersangka obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dijadwalkan Rabu 19 Oktober di PN Jaksel.

Untuk diketahui PN Jaksel telah menetapkan susunan majelis hakim dalam sidang perdana Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pelaksanaan sidang Sambo akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim. Demikian pula dengan sidang tersangka Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf diketuai majelis Wahyu Iman Santosa.

Sementara ada tiga hakim yang akan memimpin proses sidang Ferdy Sambo dkk. Untuk Hakim anggota yang ditetapkan yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan ketua majelis hakim untuk kasus obstruction of justice ditetapkan Ahmad Suhel. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

BACA JUGA:Besok Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis, Orang Tua Brigadir J Bakal Hadir Jadi Saksi Mata

PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendra Yustiawan.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id