Kapolri: Kita Dalami Dugaan Irjen Teddy Menjual Sabu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --Humas Polri--
JAKARTA,OKUTIMURPOS.COM - Selain ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) juga dikabarkan menjual barang bukti sabu-sabu seberat 5kg dari sebuah penangkapan di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menurunkan tim untuk memproses hal tersebut.
"Iya, saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan, dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen TM) menjual (Sabu) sedang kita dalam kan," tambahnya.
Kini, Irjen Teddy pun sudah diamankan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba ini dan sudah ditempatkan di tempat khusus (pastus).
Sebelumnya diketahui, dari informasi yang beredar, pada penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id