Sistem Gugur, Hari Ini 377 Calon Panwascam Ikuti Tes Tertulis
Sebanyak 377 calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), hari ini mengikuti tes tertulis secara online yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur. Foto: Ade Rosad/OKUTPOS--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 377 calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), hari ini mengikuti tes tertulis secara online yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur.
“Benar, hari ini semua peserta calon Panwascam Kabupaten OKU Timur mengikuti tes tretulis secara online. Sebelumnya peserta sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tanggal 12 Oktober lalu,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Achmad Ghufron, SE, MM, Jum’at 14 Oktober 2022.
Sebelumnya jelas Ghufron, yang mendaftar calon Panwascam sebanyak 403 orang, dan yang memenuhi syarat sebanyak 377 orang. Dengan demikian, peserta yang mengikuti tes tertulis secara online hari ini, “Server terpusat ke Bawaslu RI, jadi penilaian dilakukan langsung oleh pusat dengan menggunakan sistem gugur,” terangnya.
Tes tertulis sendiri dilaksakana semala dua hari, yakni tang 14 sampai 15 Oktober 2022, di Ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Martapura. “Kita bekerja sama dengan SMK Negeri 1 Martapura dalam pelaksanaan tes tertulis ini. Alhamdulillah, sejauh ini lancar tanpa kendala, khususnya terkait jaringan internet,” imbuhnya.
Karena menggunakan sistem gugur, maka calon peserta harus menerima apapun hasilnya, tergantung skor atau nilai yang didapat sesuai dengan standar penilain oleh tim seleksi.
“Pokja nantinya akan mengambil 6 orang dari masing-masing kecamatan, yang selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022,” jelas Ghufron.
Pantauan OKUTIMURPOS.COM, pesrta calon Panwascam mengikuti tes tertulis secara online di SMK Negeri Martapura. Pelaksaan tes diawasi oleh tim dari Bawaslu OKUT melalui Pokja yang terlah terbentuk sebelumnya. Terlihat anggota Bawaslu Benny Tenagus, SKM selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal, Apriandi, S.Pd.I selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, serta sejumlah anggota Polres OKUT. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan lapangan