Terkait Standarisasi Wartawan, Ini Penjelasan Ketua PWI Pusat Atal S Depari

Terkait Standarisasi Wartawan, Ini Penjelasan Ketua PWI Pusat Atal S Depari

Ketua PWI Pusat Atal S Depari bersama Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM pada kunjungan pelasanaan Porseniwada 2022. Foto: Rian/Fajarsumsel.co--

PRABUMULIH, OKUTIMURPOS.COM –  Ketua PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan, sangat pentingnya sertifikasi wartawan dalam rangka meningkatkan keprofesiaonalannya.

Kata dia menegaskan, wartawan tanpa sertifikasi hanya sebuah pepesan kosong. “Memang perlu standarisasi profesi wartawan seperti diungkapkan Ketua Dewan Pers Prof DR Bagir Manan SH MCL. Agar profesi wartawan tidak anggap sebelah mata,” ujar Atal ketika dibincangi awak media pada acara Welcome Dinner bersama Pemkot Prabumulih dan PWI Sumsel, Rabu malam, 5 Oktober 2022.

Guna meraih sertifikasi wartawan, kata Atal, harus mengikuti UKW secara berjenjang mulai dari tingkat muda, madya, hingga utama. “Wartawan ikut sertifikasi dan tidak jelas ada perbedaan, kalau sudah UKW jelas wartawan akan melaksanakan tugas secara lebih profesional berdasarkan rambu-rambu telah ada dalam sertifikasi,” terangnya.

Pelaksanaan sertifikasi wartawan, kata dia, memang dilakukan Dewan Pers. Dan, sejauh ini telah berjalan. PWI Pusat, kata dia, mendukung penuh kebijakan sertifikasi wartawan. “Tidak semua wartawan lolos sertifikasi, lewat UKW dilakukan. Jelas harus memenuhi standar sertifikasi, baru bisa mengantongi sertifikat UKW,” tukasnya.

Ia mengimbau, agar para wartawan sudah mengantongi sertifikat wartawan hendaknya memenuhi kode etik dan melaksanakan tugasnya secara profesional. “Sehingga, hasil karyanya selalu dihargai pembacanya,” pungkasnya. (rin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajarsumsel.co