TO Sikat Musi Ditangkap Tanpa Perlawanan

TO Sikat Musi Ditangkap Tanpa Perlawanan

AMANKAN : Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Target Operasi (TO) Sikat Musi berinsial KS (35), warga Desa Gunung  Jati, Kecamatan Cempaka ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim SW Polres OKU Timur.
 
Tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut diringkus ditempat persembunyian Desa Kota Way, Kabupaten OKU Selatan, Minggu 2 Oktober 2022.
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka melakukan Curas di jalan lintas Sumatera Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, kecamatan Martapura, pada Kamis  tanggal 3 Juni 2021 lalu sekitar  pukul 03.00 WIB.
 
Berdasarkan korban SA (24) Desa Tanjung Mas, Kecamatan Buay Madang. Sesuai LP B/12/VI/2021/SUMSEL/ OKUT /SEK MPA, tanggal 03 Juni 2021.
 
Saat itu, korban mengemudikan mobil pick up dengan muatan beras dengan tujuan Kota Prabumulih. Tepatnya di jalan lintas simpang empat Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura korban dirampok sekelompok orang yang tidak dikenal.
 
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian harta benda," Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico, Senin 3 Oktober 2022.
 
Mendapatkan laporan tersebut, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
 
"Tersangka merupakan TO operasi sikat II musi 2022," jelasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan