Dianggap Jadi Penyebab Tragedi Kanjurihan, Kapolri Dalami Protap Penggunaan Gas Air Mata

Dianggap Jadi Penyebab Tragedi Kanjurihan, Kapolri Dalami Protap Penggunaan Gas Air Mata

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Terungkap penyebab terjadinya tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tak lain karena gas air mata.

Gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian saat menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan akibat marah menjadi penyebab.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan melakukan pendalaman penerapan protap dan tahapan dalam menggunakan gas air mata saat pelaksanaan pertandingan.

"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," katanya usai meninjau lokasi targedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya.

Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.

"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id