Pesan Menyentuh Putri Candrawathi Saat Pakai Baju Orange, Singgung Soal Anak

Pesan Menyentuh Putri Candrawathi Saat Pakai Baju Orange, Singgung Soal Anak

Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye nomor 077-ist---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Setelah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi (PC) kini terlihat sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Sebelumnya kedatangan istri dari Ferdy Sambo ini sempat tidak diketahui rekan-rekan wartawan yang setia menunggu karena masul melewati pintu lain di pintu gedung Bareskrim Polri, Jumat, 30 September 2022.

Akhirnya pada pukul 12.49 WIB penampakan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pun berhasil terlihat saat keluar dari ruangan pemeriksaan kesehatan.

Tampak PC menggunakan pakaian berwarna Biru muda dengan bordiran huruf B di bagian dada kiri depan.

Setelah diumumkan penahanannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada sore hari pukul 17.30 WIB tersangka Putri Candrawathi akhirnya terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Terlihat juga tersangka Putri Candrawathi didampingi tim kuasa hukumnya, di antaranya Arman Haris juga Febri Diansyah serta beberapa petugas.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar PC kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tambahnya.

 

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tutupnya sambil menundukkan kepala.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan berkas tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.

“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” kata Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

“Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ungkap Jenderal Sigit.

 

Kapolri juga menegaskan kembali, terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya. (*)

 

  •  
  •  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id