Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari
Mobil Mercedec-Benz Nopol B 2217 PBL milik Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, yang terparkir di Halaman Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022-Hetty---
OGAN ILIR, OKUTIMURPOS.COM - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, diperiksa Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022.
Menurut sumber SUMEKS.CO di Kejari Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, datang menggunakan mobil Mercedec Benz warna hitam Nopol B 2217 PBL sekitar pukul 10.30 WIB. "Tadi dia nyetir mobil sendiri, memakai baju warna biru," ungkap sumber SUMEKS.CO.
Berdasarkan informasi, Ilyas Panji Alam diperiksa terkait penggunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2020. Dan saat ini, Ilyas Panji Alam masih diperiksa jaksa di salah satu ruangan di Kejari Ogan Ilir.
Sebelumnya, pada Juli 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir memang sedang memeriksa kasus dugaan korupsi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM). Menurut Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Hamdan, dua kasus tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ungkap Hamdan kepada awak media usai acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Halaman Kejari Ogan Ilir, Jumat (22/7) sore.
Setelah hasil audit selesai, tambah Hamdan, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co