Fixed, Penetapan DPT Tanjung Baru 7469 Mata Pilih

Fixed, Penetapan DPT Tanjung Baru 7469 Mata Pilih

Kades Tanjung Baru, Amin Rahman, Pj Kades Kamilau Baru, Zainal Arifin, Ketua Panitia Pilkades Johan Eka Wijaya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para calon Kades menunggu di ruangan Kades.-Ist-Whatsap Group


*Bertambah 32 Jiwa Setelah Masa Sanggahan


BATURAJA, OKUTIMURPOS.COM-Sesuai jadual DPT Pilkades Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dìtetapkan.

Penetapan berlangsung Minggu (25/09/2022) pukul 14.00 WIB di Sekretariat Panitia Pilkades Tanjung Baru.

Ketua Panitia Johan Eka Wijaya DN MPd mengatakan sebelumnya, Kamis (22/09/2022) adalah pengumuman DPT. Kemudian ada waktu masa sanggahan  tiga hari dari pengumuman DPT (22-25/09/2022).

Masa sanggahan dan perbaikan batas waktunya Minggu pagi (25/09/2022) pukul 08.15 WIB.

"Alhamdulillah. Pelaksanaan Pilkades kita sudah dalam tahapan penetapan DPT. Dengan demikian maka sudah jelas masyarakat yang masuk dalam data daftar pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya," ujar Johan.

Penandatanganan Berita Acara Penetapan DPT oleh Calon Kades.



Dan sedari awal lanjut Johan, pihaknya sudah menjelaskan, bagi warga yang tidak ada dalam DPT, maka tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

"Itu sejak awal sudah kita sampaikan," tegas Johan.

Kemudian tahapan selanjutnya, lanjut Johan, yaitu kegiatan kampanye para calon kepala desa. Mulai Senin hingga Jumat (26-30/09/2022).

"Bagi para Calon Kades silakan memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin. Namun, di suatu tempat yang sama jangan sampai mengambil jam yang sama."

Pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) serentak pada Selasa, 4 Oktober 2022. Mulai pagi pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Untuk mata pilih yang sakit dan tidak bisa ke TPS, panitia akan mendatangi rumahnya," katanya.

Kepada para perangkat kerja Pemerintah Desa kata Johan, mulai dari struktur terbawah hingga yang paling tinggi serta panitia Pilkades agar tetap menjaga netralitas.

"Khususnya dalam kampanye semua petugas atau perangkat agar menjunjung tinggi netralitas. Meski memiliki hak pilih kita tetap mengedepankan sikap netralitas," pinta Johan .

Lebih lanjut Johan berharap kepada para Ketua RT se Tanjung Baru di masing-masing wilayah agar nantinya dapat bekerja sama dengan panitia. Terutama dalam menyampaikan undangan memilih kepada warganya.

"Kepada masyarakat Tanjung Baru kami menghimbau pada Tanggal 4 Oktober 2022 hari Selasa mari datang ke TPS. Jangan sampai Golput. Soalnya setelah tahun ini, maka 6 tahun lagi ada Pilkades lagi," ajak Johan.

Ketua BPD Tanjung Baru Syahruddin SP mengapresiasi atas kinerja semua pihak. Sehingga pelaksanaan Pilkades Tanjung Baru berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Harapannya semoga seluruh warga Desa Tanjung Baru yang memiliki hak pilih telah terakomodir di dalam DPT. Dan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan sukses," ujar Syahruddin.

Kepala Desa Tanjung Baru, Amin Rahman dan Pj Kades Kemilau Baru pun demikian. Amin Rahman menghimbau agar warga Tanjung Baru berpartisipasi menyalurkan hak suaranya.

Dan mengapresiasi kinerja semua pihak. Baik panitia, BPD, perangkat desa yang telah berjuang sepenuh tenaga dan hati guna menyukseskan Pilkades ini.

Sementara Ketiga Calon Kades Tanjung Baru, 1. Sudikto, 2. Subri Bustan ST dan 3. M Dewi Subhan telah menandatangani berita acara penetapan DPT. Dengan dìsaksikan panitia Pilkades, undangan mulai dari Kadus, Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tanjung Baru.

 


Lokasi TPS Tanjung Baru


Dibagi 3 TPS

Menurut Johan berdasarkan aturan  Perbup OKU No 27 Tahun 2022 perubahan ketiga dari Perbup No 12 Tahun 2018. Per TPS jumlah DPT minimal 2000. Dan DPT Tanjung Baru ada 7469 Mata Pilih.

Sehingga Tanjung Baru terbagi atas 3 TPS.
Yakni TPS 1 di Air Karang Bawah barisan Ruko Afuk. Warga yang menyalurkan hak suara di TPS 1 adalah warga di RT dusun I, II dan III. Total DPT-nya 2774 mata pilih.

Lalu TPS 2, lokasinya di Kemiling (halaman Stadion Kemiling). Warga yang memilih di sini adalah RT 02, 04, 05, 07, 08, 09, 10, 11 dan 12 dalam lingkungan Dusun IV. Serta warga RT dilingkungan Dusun V dan VI.

Terakhir TPS 3, lokasi di Karang Sari. Warga yang menyalurkan hak pilih di sini adalah warga RT 01, 03, dan 06 Dusun IV. Kemudian warga RT 01, 02, 03, 04, 05, 06 dan 07 di lingkungan Dusun VII.  (ril)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rilis