Rapat Paripurna, Bupati Enos Bacakan Perubahan Nota Keuangan

Rapat Paripurna, Bupati Enos Bacakan Perubahan Nota Keuangan

Bupati Enos membacakan kata pengantar nota perubahan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD OKU Timur tahun 2022 . Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS Rapat paripurna ke- XXXV Masa Sidang ke 1 tahun 2022. Bupati Enos membacakan kata pengantar nota perubahan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD OKU Timur tahun 2022 .

 

Dalam Rangka Meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur.

 

Rapat Dewan dibuka Ketua DPRD H. Beni Dafitson,  S.IP., M.M. dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.

 

Dalam laporannya, Bupati Enos menyampaikan, bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pengelola Keuangan yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat melakukan perubahan APBD dan pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun 2022 telah menjadi perkembangan dan perubahan.

 

Asumsi kebijakan sebelumnya perubahan kebijakan telah disepakati bersama melalui nota kesepakatan bersama mengkoordinir perkembangan perubahan kebijakan tersebut diperlukan perubahan APBD melalui penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD anggaran Tahun 2022. 

 

Adapun perubahan salah satunya perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah dan penyesuaian program kegiatan serta pendapatan daerah dan belanja daerah.

 

Melalui kesempatan ini Bupati Enos juga menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan telah mengikuti penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 

BACA JUGA:101 Titik Kampaye Terbuka di OKU Timur, ini lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung