Gontor Siksa Santri Asal Palembang, Tersangka Tak Bisa Mengelak Lagi

Gontor Siksa Santri Asal Palembang, Tersangka Tak Bisa Mengelak Lagi

Penyidik Polres Ponorogo menemukan rekaman CCTV aksi penganiayaan santri asal Palembang Albar Mahdi oleh oknum senior di Ponpes Modern Darussalam Gontor, kabupaten Ponorogo, provinsi Jawa Timur. Tampak polisi di TKP juga memperlihatkan salah satu barang b--

PONOROGO, OKUTIMURPOS.COM - Rekaman kamera CCTV berhasil diamankan polisi menjadi bukti kuat terjadinya penganiayaan di Ponpes Modern Darussalam Gontor, kabupaten Ponorogo, provinsi Jawa Timur.

Penganiayaan dilakukan tersangka oknum senior Ponpes Gontor tersebut pada Albar Mahdi (AM) 17 tahun, santri asal Palembang hingga korban meninggal dunia. 

Rekaman ini menjadi bukti petunjuk yang sangat penting untuk mengurai kasus ini lebih terbuka lagi. Rekaman itu ditemuka di tempat kejadian perkara di Ponpes Modern Darussalam Gontor. 

Total ada tiga santri yang menjadi korban penganiayaan itu, termasuk korban AM, sedangkan dua santri lainnya hanya menderita luka-luka.

Kasus penganiayaan yang mengakibat satri meninggal ini dalam waktu dekat akan terbongkar. Akan sangat jelas bagaimana peran pelaku dalam gambar visual CCTV itu.

Rekaman CCTV ini juga diharapkan akan mengungkap siapa dalang di balik peristiwa penganiayaan itu.

Termasuk urutan kejadiannya atau bagaimana kronologi sehingga terjadi penganiayaan saat latihan kegiatan perkemahan pramuka tersebut.

"Kami amankan rekaman CCTV di lokasi kejadian," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, Jumat, 9 September 2022.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, botol air kemasan, minyak kayu putih, becak, hingga pakaian serta barang-barang milik korban.

"Kami terus lengkapi materi penyelidikan, baik pengumpulan barang bukti, dan mintai keterangan saksi," ujarnya.

Catur menyebut jika dari hasil autopsi ditemukan luka akibat benda tumpul di tubuh korban. Sayangnya, dia enggan memberikan penjelasan apakah luka tersebut yang menyebabkan Albar meninggal.

"Untuk apakah luka tersebut menjadi penyebab kematian, biar ahli yang akan menyampaikan," jelasnya.

Tim Forensik dari Polda Sumsel juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah santri tersebut selama enam jam. Hasilnya untuk memenuhi materi proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.

Dari hasil olah TKP dan pra-rekonstruksi yang dilakukan tim Sat Reskrim Polres Ponorogo ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden penganiayaan tersebut. 

Seperti diwartakan, kasus penganiayaa santri di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur masih terus diselidiki.

Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait terkait tewasnya santri berinisial AM (17), disebut-sebut bukan cuma AM yang dianiaya seniornya, tapi masih ada santri lain.

Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim, menyatakan santri yang diduga menjadi korban penganiayaan lebih dari satu orang atau bukan hanya AM (17) saja, seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanalnya di media sosial Instagram.

“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun, yang dua santri luka-luka,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, seperti dikutip antara Selasa 6 September 2022.

Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Mereka yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru mengaji) Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, AKBP Catur Cahyono belum menjelaskan secara terperinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tetapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” ungkap AKBP Catur.

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal “HOTMAN 911” di Instagram, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

“Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya.

Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, Ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co