OKU Timur Kaya Akan Budaya dan Pariwisata

OKU Timur Kaya Akan Budaya dan Pariwisata

Bupati OKU Timur Enos saat audiensi prihal Permintaan Data dan Informasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Provinsi Sumatra Selatan oleh Lapas Kelas II B Martapura. Foto: Deo/OKUTPOS--

"Didesa Tanjung Raya Belitang ada bangunan rumah keraton yang berdiri sejak tahun 1810," jelasnya.

 

Bupati Enos, memerintahkan kepada OPD terkait untuk menentukan leading sector dan menyegerakan membuat SK Tim.

 

"Kita harus bergerak cepat agar kekayaan intelektual komunal bisa kita jaga untuk menghindari adanya orang lain atau negara lain yang mengklaimnya," tutupnya.

 

Sementara, Kalapas IIB Martapura Edi Saputra SH MH mengatakan, bahwa pada tanggal 23 September 2022 sebanyak 17 kab/kota di Provinsi Sumatra Selatan akan mendapatkan sertifikat berkaitan dengan kebudayan, kesenian, makanan dan lainnya untuk dipatenkan.

 

"Pemkab bisa mengirimkan bukti bisa berupa gambar ataupun video apa yang diusulkan, kami akan melakukan inventarisir kekayaan intelektual komunal yang dimiliki Kabupaten OKU Timur," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung