Hari Ini Rekonstruksi Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siap Lakukan Ini

Hari Ini Rekonstruksi Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siap Lakukan Ini

Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. foto: kolase/net -- --

JAKARTA, OKUTIMURPOS - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar Tim Khusus (Timsus) Polri akan digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ada dua lokasi reka ulang. Yaitu di rumah pribadi dan dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga dan Saguling.

Kepastian itu sudah diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi mengatakan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga bakal digelar pukul 10.00 WIB.

 

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan semua tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

"Duren Tiga dan Saguling informasi terakhir dari Pak Kabareskrim," tegas Dedi saat dikonfirmasi, Senin 29 Agustus 2022.

Diketahui rumah di Duren Tiga itulah yang menjadi lokasi penembakan terhadap Brigadir J atau TKP utama perkara ini.

"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi.

 

Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Insiden penembakan terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakkan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

 

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun

Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E Bertemu Langsung Ferdy Sambo?

Bharada E akan bertemu Ferdy Sambo di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharda E akan bertemu Ferdy Sambo saat Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, seluruh tersangka akan dihadirkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di antara tersangka ini adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

 

Mengutip JPNN.com, Bharada E akan bertemu secara langsung dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi penembakan Brigadir J tersebut.

Lantas, bagaimana dengan kondisi Bharada E yang berstatus justice collaborator jika dipertemukan dengan Ferdy Sambo?

Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rully Novian menyatakan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E, baik secara fisik maupun mental.

"Kami akan melakukan pendampingan dan pengamanan untuk yang bersangkutan," ucap Rully saat dihubungi JPNN.com, Senin (29/8).

Di sisi lain, Rully tidak bisa menjawab apakah Bharada E sebagai justice collaborator bisa tidak hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J?

"Ini wilayah penyidik untuk menjelaskan," dia melanjutkan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (30/8).

 

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan akan dihadiri kelima tersangka.

Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co