Bupati Enos Lantik PPPK Guru Tahap II
Bupati Enos secara resmi melakukan pengangkatan 404 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Foto: Deo/OKUTPOS--
MARTAPURA, OKUTIMURPOSCOM - Bupati Enos secara resmi melakukan pengangkatan 404 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Pelantikan tersebut digelar di halaman Rumah Dinas Bupati OKU Timur dihadiri langsung wakil bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, Rabu 24 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Enos mengatakan, kepada saudara yang baru saja diambil sumpah sebagai pppk harus mempunyai mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugas sehingga tercipta good governance.
"Oleh karenanya sumpah yang saudara ucapkan tadi kau mau menjadi landasan utama bagi saudara dalam menjalankan tugas," katanya. Dikatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini diangkat karena telah memenuhi syarat tertentu dengan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu juga.
"Jangka waktu perjanjian kerja ini dapat dilaksanakan paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah," jelasnya.
Untuk itu kata enos diharapkan aparatur sipil negara mampu menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai tenaga guru guna untuk mencerdaskan anak bangsa dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Saya harap dan tentu dengan telah diangkatnya pppk guru ini akan melahirkan aparatur Negara yang profesional dan meningkatkan pelayanan dalam rangka good government dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik untuk Oku Timur maju lebih mulia," pungkasnya. (clau/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung