KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Siapa saja?

KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Siapa saja?

Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni/disway.id---

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa atau Perkasa

11. Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai kasih bangsa PDKB,

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

Dengan dikembalikannya 16 dokumen tersebut, maka secara resmi Idham menyebutkan sudah ada 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima.

"Jadi total parpol yang mendaftar dan dokumennya diterima ada 24 parpol yang hari ini sedang kami lakukan verifikasi administrasi." Adapun jadwal verifikasi administrasi yang saat ini sedang berlangsung itu akan dilakukan hingga 11 September 2022.

24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima, yaitu :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id