Terlindung Darurat Dicabut Terhadap Bharada E, ini Penjelasan LPSK

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. foto: ricardo jpnn.com----
OKUTIMURPOS.COM. JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi jusctice collaborator, akan mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lembaga tersebut memutuskan memberikan perlindungan penuh kepada Bharada E karena berperan sebagai justice collaborator. Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi, keputusan ini sudah resmi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8).
Dia menyebutkan, dengan resminya perlindungan kepada Bharada E, status terlindung darurat yang sebelumnya diberikan dicabut dan menjadi terlindung penuh.
"Karena itu, perlindungan darurat yang kami berikan dua hari lalu dicabut. Kemudian, perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk bukan darurat lagi," ungkapnya. Hasto menjelaskan perlindungan darurat sebelumnya diberikan kepada Bharada E lantaran melihat situasi dan kondisi yang membahayakan jiwa seseorang dalam proses hukum yang berjalan.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi, keputusan ini sudah resmi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8). Dia menyebutkan, dengan resminya perlindungan kepada Bharada E, status terlindung darurat yang sebelumnya diberikan dicabut dan menjadi terlindung penuh.
"Karena itu, perlindungan darurat yang kami berikan dua hari lalu dicabut. Kemudian, perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk bukan darurat lagi," ungkapnya. Hasto menjelaskan perlindungan darurat sebelumnya diberikan kepada Bharada E lantaran melihat situasi dan kondisi yang membahayakan jiwa seseorang dalam proses hukum yang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co