Hari ke-12, KPU RI Akan Kedatangan 6 Parpol Untuk Mendaftar

Hari ke-12, KPU RI Akan Kedatangan 6 Parpol Untuk Mendaftar

KPU RI Akan Kedatangan 6 Parpol Untuk Mendaftar/Foto: Intan AR-Istimewa-disway.id--

OKUTIMURPOS.COM. JAKARTA - Memasuki hari ke-12, akan ada enam partai yang mendatangi kantor KPU RI, yaitu Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Ummat dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.

Keenam partai ini akan mendatangi KPU RI yang berada di Jakarta Pusat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya ingin menyampaikan jadwal partai politik (Parpol) yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 ini ada enam partai politik," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Kamis, 11 Agustus 2022.

Idham mengatakan, nantinya keenam parpol ini akan datang secara bergantian. Namun, akan ada dua parpol yang datang dengan jarak waktu yang berdekatan, yaitu Parsindo dan Partai. "Parsindo pada pukul 14 sore waktu Indonesia bagian barat, partai Republik pada pukul 14.15 WIB," kata dia.

Berikut jadwal keenam parpol yang akan datang hati ini, Jumat, 12 Agustus 2022:

1. Partai Berkarya, pada pukul 09.00 WIB

2. Partai Buruh, pada Pukul 13.00 WIB

3. Parsindo, pada pukul 14.00 WIB

4. Partai Republik, pada Pukul 14.15 WIB

5.Partai Ummat, pada Pukul 15.00 WIB

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu, pada Pukul 16.00 WIB.

Sebagai informasi, nantinya parpol yang sudah melakukan pendaftaran diri ke KPU RI, akan diperiksa kelengkapan dokumennya, apakah sesuai dengan data yang sudah diunggah di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Jika sudah dinyatakan lengkap oleh KPU, nantinya akan masuk ke tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal ini wajib dilakukan partai sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, terdapat tiga kategori partai yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id