Gandeng Satlantas Polres OKU Timur, Samsat Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Gandeng Satlantas Polres OKU Timur, Samsat Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Gandeng Satlantas Polres OKU Timur, Samsat Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan di wilayah OKU Timur. Foto: Samsat OKUT--

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Per 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Mencakup denda pajak dan BBNKB ke-2 dihapuskan.


--

Progam ini terus disosialisasikan kepada masyarakat oleh Samsat OKU Timur 1, baik dilakukan di perkatoran hingga menggandeng Satlantas Polres OKUT melalui Razia kendaraan di wilayah Hukum Polres OKUT, Rabu (10/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: samsat oku timur