Pemda OKU Timur MoU Bersama Bawaslu

Pemda OKU Timur MoU Bersama Bawaslu

Pemda OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) OKU Timur. Deo/okutpos--

OKUTIMURPOS.COM, MARTAPURA - Dalam rangka menguatkan pengawasan partisipatif pemilu serentak 2024 mendatang.
 
Pemda OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) OKU Timur.
 
MoU tersebut dilaksanakan di Media Center Pemkab OKU Timur.
 
Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang pemilihan umum, pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi). 
 
"Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum, saya sebagai Bupati OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kab. OKU Timur terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024," katanya.
 
Sebagai Pemerintah Kabupaten OKU Timur, ia akan selalu bekerja sama dan bersinergi bersama dengan Bawaslu OKU Timur.
 
"Ini demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti," tegasnya.
 
Dalam penandatangan MoU tersebut Bupati Enos didampingi oleh Asisten 1 dan Para Kepala OPD terkait, sementara Ketua Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir didampingi oleh jajaran pengurus Bawaslu OKU Timur. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: