Anies Baswedan Ganti Nama RSUD jadi Rumah Sehat, Anggota DPR Bereaksi

Anies Baswedan Ganti Nama RSUD jadi Rumah Sehat, Anggota DPR Bereaksi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi soal pencabutan izin ACT-Intan Afrida Rafni--

OKUTIMURPOS.COM. JAKARTA - Gubernur DKI, Anies Baswedan mengubah nama 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mempertanyakan dasar hukumnya.

"Sejauh ada dasar hukumnya, dan tidak bertentangan dengan UU, gubernur Anies bisa saja melakukan perubahan nama 31 RSUD Jakarta. Sebab, penamaan RS telah tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pergub 114/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD,” kata Kamrussamad dalam keterangannya, Sabtu, 6 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Kamrussamad menyarankan kepada Anies untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tujuan strategis dari perubahan nama tersebut. Selain perlu memperhatikan dasar hukumnya, perlu juga sosialisasi, edukasi, dan tujuan dari perubahan nama tersebut.

"Kalau tujuan re-branding dari rumah sakit ke rumah sehat agar masyarakat memiliki pola pikir yang sehat, saya pikir bisa menggunakan Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat,” katanya.

Bagi Kamrussamad, Puskesmas yang telah berada di tengah masyarakat bisa menjadi unit peningkatan literasi kesehatan masyarakat. “Ini menurut saya perlu dioptimalkan sebelum kepada re-branding rumah sakit menjadi rumah sehat,” ucapnya.

Akan tetapi, tutur Kamrussamad melanjutkan, jika rumah sakit juga mau diubah brandingnya menjadi rumah sehat, maka terdapat sejumlah poin yang tidak boleh diabaikan, yakni kualitas layanan prima, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, peralatan teknomedis terkini, serta sistem layanan digital. Itu semua harus dibuktikan, dilakukan edukasi, dan dilakukan peningkatan literasi kesehatan masyarakat Jakarta. Hal ini juga harus diperkuat," kata Kamrussamad.

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi rumah sehat pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Anies mengatakan, penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan, Rabu 3 Agustus 2022.

Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.

Rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterpa di seluruh rumah sakit.

Hingga saat ini, Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id