Emak-emak Diancam Pakai Parang oleh Tetangga Sendiri Langsung Lapor Polisi
OKUTIMURPOS.COM. PALEMBANG - Seorang emak-emak bernama Maryana Novia Sari (32), melaporkan tetangganya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran telah diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam.
Warga Jl GHA Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini sempat merekam pelaku yang membawa parang menggunakan handphone dan videonya viral di media sosial.
Di hadapan polisi, Maryana Novia Sari mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya hendak berjalan dari rumahnya pada, Jumat (22/7) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat berjalan pulang ke rumah, saya terhalang motor tetangga. Motor itu diparkir di tengah jalan," kata Maryana Novia Sari di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/7).
Setelah itu, korban langsung meminta terlapor untuk memindahkan motornya. "Namun saya malah dijawab terlapor silakan pindahkan sendiri.
Malah saya dioceh-oceh. Lalu langsung saya pindahkan motornya dan saya pulang ke rumah," ujar korban lagi.
Tidak disangka, ternyata terlapor bersama anggota keluarganya langsung mendatangi korban sambil membawa sajam jenis parang panjang sambil marah dan mengancam akan dibunuh.
"Saya merasa terancam dan berharap dengan melapor ini pelaku bisa tertangkap," ungkapnya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korbann.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," katanya.(dey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co