Di Prabumulih, Tilang ETLE Bakal Berlaku Mulai 1 September
OKUTIMURPOS.COM. PRABUMULIH – Kamera ETLE yang terpasang di Jalan Sudirman tak jauh dari Gerbang Kota, hingga saat ini terus diujicoba dan disosialisasi.
Informasi dihimpun awak media, kalau pihak kepolisian akan memberlakukan tilang lewat kamera ETLE mulai 1 September mendatang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Lastari ketika dikonfirmasi awak media.
“Kamera ETLE terpasang masih pinjaman dari Polda. Kita masih menyiapkan perangkatnya, sekarang ini masih ujicoba dan juga sosialisasi penerapan ETLE. Rencananya, mulai berlaku 1 September ini,” ujar Lastari, Rabu (13/7/2022).
Sekarang ini, akunya masih dalam tahap persiapan penerapan ETLE. Nanti, jelas Lastari membuat NTMC direncanakan di Polres Prabumulih.
“Sedangkan, Command Center diletakkan di Kantor Satlantas (Komplek Polsek Prabumulih Timur, red,” jelasnya. Terangnya, sejauh ini belum mengetahui pelanggaran telah direkam kamera ETLE. Pasalnya, masih terhubung perangkatnya di Dirlantas Polda Sumsel.
“Nanti, setelah adanya NTMC dan Command Center di Prabumulih baru ketahuan berapa pelanggaran terjadi setiap harinya,” tukas Pama berpangkat tiga balok ini. Sebutnya, tak henti-henti mengimbau, agar masyarakat patuh dan taat terhadap lalu lintas (Lalin) agar tidak terkena tilang.
“Selain itu, utamanya keselamatan berlalin dan juga membantu Satlantas mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” pungkasnya. (03)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prabumulihpos.disway.id