Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 5 Oknum Honorer Pol PP Muba Bakal Dipecat
OKUTIMURPOS.COM. SEKAYU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (14/7/2022) pagi mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota.
Hasilnya, sebanyak lima oknum Satpol-PP yang berstatus pegawai honorer ditemukan positif menggunakan narkoba. Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
Tes dilakukan di Aula Gedung Setda Muba lantai 3, ratusan personil awalnya yang menghadiri acara Pembukaan Bimtek Publik Speaking bagi personel Satpol PP di ruang Auditorium Pemkab Muba, sebagian yakni mereka yang sudah dipilih, dikumpulkan di aula lantai tiga.
Selanjutnya dipimpin Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi yang juga menjalani tes urine, mereka bergantian dites urine di dua toilet yang ada di aula dengan penjagaan petugas Provos Satpol PP Muba.
"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi.
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.
Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.
Sementara, Kasat Pol-PP Pemkab Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan total anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak dan secepat mungkin," jelasnya. Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.
"Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. (Kur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co