Selama 3 Jam Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah Tim Pidsus Kejari
OKUTIMURPOS.COM, MUARA ENIM - Seluruh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim, mendadak geger. Pasalnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Tim Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan.
Pantauan dil lapangan Tim Pidus Kejari Muara Enim beranggotakan 10 orang dipimpin Kasi Pidus, Arie Prasetiyo, S.H., M.H didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra, S.H., M.H menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX. Tim tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Kota Muara Enim Rabu (13/7)2022) pukul 09.30 WIB.
Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan, serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinas Kesehatan, rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Gedung Farmasi.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, tepatnya pukul 11.30 WIB, tim meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.
Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H., M.H melalui Kasi Pidus, Arie Prasetiyo didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra, menjelaskan kegiatan ini merupakan penyitaan terhadap dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
"Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
"Belum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin, mengatakan penggeledahan oleh Kejari Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas di wilayah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020.
"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini," ungkapnya. "Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan ke depan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan, baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tutupnya. (ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: enimekspres.co.id