Kedapatan Hendak Nyabu, Dua Warga Belitang III Diamankan Polisi

Kedapatan Hendak Nyabu, Dua Warga Belitang III Diamankan Polisi

OKUTIMURPOS.COM. MARTAPURA - Sedang asik persiapan nyabu, dua pria berinisial AP (37) dan KS (36) warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III digerebek Satres narkoba Polres OKU Timur dikediamannya.

Penggerebekan tersebut diperkuat berdasarkan LP-A / 88 / VII /2022/SPKT.SAT.RES.NKB /OKUT / SUMSEL, tanggal 04 Juli 2022.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Senin (4/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Guna dilakukan pengembangan akhirnya ungkap kasus tersebut direalese Jum'at (8/7).

"Kedua tersangka kita tangkap dibelakang rumah Desa Nusa Raya, Belitang," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu pirex kaca didalamnya terdapat sisa pakai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram.

Satu buah tutup botol plastik beserta pipet plastik, satu buah jarum, empat buah korek api gas yang di dalam tas selempang warna hitam coklat merk eiger yang ditemukan tergantung ditiang belakang rumah KS.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pria ini kita bawa ke Mapolres OKU Timur," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liptan langsung