Lowongan CPNS 2022 Buka 1.086.128 Formasi

Lowongan CPNS 2022 Buka 1.086.128 Formasi

OKUTIMURPOS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, karena pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 sebanyak 1.086.128 formasi.

Lowongan CPNS 2022 sebanyak tersebut merupakan usulan atau formasi jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari lowongan sebanyak 1.035.811 formasi untuk PPPK, yaitu terdiri usulan daerah untuk guru sebanyak 758.018 formasi dan fungsional sebanyak 184.239 formasi.

Sedangkan di tingkat pusat PPPK untuk guru dibuka sebanyak 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan ada 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya sebanyak 25.554 formasi.

Selain itu, dari lowongan CPNS 2022 untuk sekolah kedinasan sebanyak 8.941 formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengungkapkan lowongan CPNS 2022 sebanyak lebih 1 juta tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Namun terkait wakti pengadaan formasi baru CPNS 2022 dan PPPK 2022, Mahfud belum memastikannya. Ditegaskan Mahfud, rekrutmen CPNS 2022 berfokus pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Diketahui, sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo telah mengatakan pemerintah hanya akan merekrut PPPK di tahun ini. Sementara formasi atau lowongan CPNS 2022 tidak dibuka tahun ini.

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, 18 Januari 2022. Tjahjo menjelaskan kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju.

Menurut Tjahjo di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang jumlah civil servant (PNS). Merekrut tenaga PPPK dinilai lebih efisien waktu dan anggaran ketimbang CPNS yang membutuhkan waktu seleksi lebih lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id