Sebelum Bersaksi, Dodi Diambil Sumpah
OKUTIMURPOS COM PALEMBANG Sebelum memulai persidangan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba tahun 2021 mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Kadis PUPR Muba Herman Mayori Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari diambil sumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim Tipikor Palembang Ketiganya diambil sumpah guna memberikan kesaksian dalam agenda saling bersaksi di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH Senin 6 6 Saat ini persidangan saling bersaksi telah dimulai dengan mencecar berbagai pertanyaan dari majelis hakim Tipikor Palembang kepada terdakwa Eddy Umari terlebih dahulu terkait proses pengadaan proyek PUPR di tahun 2021 Sementara dari suasana dalam ruang sidang terpantau dipenuhi kerabat masing masing terdakwa Namun tidak terlihat anak dan istri terdakwa Dodi Reza Alex hadir langsung dalam ruang sidang fdl SEG sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: