Sambil Rampas Handphone ABG, Pelaku Juga Lakukan Ini ke Korban...

Sambil Rampas Handphone ABG, Pelaku Juga Lakukan Ini ke Korban...

Pelaku Diamankan di Mapolsek Belitang II BELITANG II Polsek Belitang II berhasil amankan pelaku Pencurian dengan kekerasan Curas handphone disertai tindakan asusila yang dilakukan oleh Zeki Kurniawan 23 warga Desa Karang Melati Kecamatan Semendawai Timur pada korban NC warga Desa Melati Jaya Untuk kronologis kejadian pada bulan April saat Ramadhan korban bertemu dengan tersangka di kebun karet yang berada di Desa Karang Jaya wilayah Hukum Polsek Belitang II Saat itu pelaku hendak melakukan tindakan asusila dan perampasan handphone kepada korban yang berstatus pelajar kemudian korban melakukan perlawanan ucap Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga Setelah pihak kepolisian menerima laporan curas tersebut Kapolsek Belitang II langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan Setelah kita selidiki ternyata pelaku merupakan warga Desa Karang Melati kemudian saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Belitang II imbuhnya Untuk ancaman hukuman pelaku 7 tahun karena telah melakukan perampasan disertai tindakan asusila Sementara Jaya Sasmita Ayah korban mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian karena telah berhasil menangkap pelaku yang telah melakukan tindakan melanggar hukum terhadap ada perempuannya Kita berharap pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya karena saat ini anak saya sedikit mengalami trauma akibat kejadian tersebut pungkasnya Dira

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: