BNNK Amankan 2 Pria, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Gorila
OKUTIMURPOS COM MARTAPURA Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK OKU Timur amankan dua pria D duga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila Dua pria tersebut berinisial AB 24 dan GH 26 warga Desa Yosowinangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kedua pria tersebut d amankan d Jalan Inpeksi Irigasi Desa Tanah Merah BK10 Kecamatan Belitang Madang Raya Jum at 10 6 2022 sekitar pukul 11 00 WIB Dari tangan kedua pelaku petugas BNNK OKU Timur menyita 1 bungkus Plastik Bening ukuran sedang d duga narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan berat bruto 5 gram Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efri Tambunan menjelaskan ungkap kasus tersebut berawal dari laporan dari masyarakat Tentang adanya seseorang melakukan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman Mendapatkan laporan tersebut BNNK melakukan penyelidikan lebih lanjut Petugas melakukan controlled delivery ke alamat si Penerima dan berhasil mengamankan kedua tersangka katanya Jum at 17 6 2022 Dari hasil interogasi awal kata ia para tersangka menerangkan bahwa paket narkoba tersebut d duga narkotika golongan I jenis tembakau gorila Kedua tersangka mengaku membeli tembakau gorila tersebut dari media sosial pungkasnya clau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: