Kurir Ditangkap Saat Hendak Transaksi, BB 1 Kg Sabu

Kurir Ditangkap Saat Hendak Transaksi, BB 1 Kg Sabu

OKUTIMURPOS COM KAYUAGUNG Kurir sabu Sono 53 berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir OKI Pelaku diamankan saat akan bertransaksi di Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI Pelaku warga Desa Sungai Tepuk Kita tangkap di jalan setapak hutan kayu akasia wilayah Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI Rabu 15 6 sekira pukul 10 00 Wib kata kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH melalui Wakpolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo SH Jumat 17 6 Satres Narkoba Polres OKI berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 050 gram Penangkapan merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat dari warga bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Talang Jaya Anggota Kita melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut Lalu dapat informasi yang cukup Tim Satres Narkoba Polres OKI berangkat menuju ke lokasi setibanya langsung menangkap pelaku yang saat itu akan melakukan transaksi Narkotika kepada pembeli jelas AKP Rahmad Saat digeledah di dalam box motor pelaku ditemukan bungkus plastik warna hitam berisi bungkusan plastik warna hijau merk Refined Chinese Tea Ging Shan Ternyata di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 050 gram atau 1 Kg lebih Untuk tersangka Sono akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun tukasnya Ditambahkan dengan digagalkannya transaksi Narkotika jenis sabu ini maka diperkirakan dapat menyelamatkan sekira 4 100 jiwa dari pengaruh Narkoba nis sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: