Gercep, Tim Opsnal Polsek Madang I Gulung Pelaku Curanmor

Gercep, Tim Opsnal Polsek Madang I Gulung Pelaku Curanmor

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Madang Suku I. Deo/okutpos--

 

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa pelat nomor yang merupakan milik korban, satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian, satu lembar BPKB, serta satu lembar STNK kendaraan milik korban.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Madang Suku I untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: liputan langsung