Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 OKU Timur Disahkan
Rapat akhir sidang Paripurna ke 14 di Gedung DPRD Kabupaten OKU Timur, selasa 24 September 2025 - Foto: IST--
Menurutnya, Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Dewan.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah kabupaten OKU Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil pemerintah pusat.
"Untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi perda, Kemudian Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan, " Pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
