Disway Award

Dirjen Migas Setujui 4.418 Jaringan Gas untuk Rumah di OKU Timur

Dirjen Migas Setujui 4.418 Jaringan Gas untuk Rumah di OKU Timur

Bupati OKU Timur Lanosin saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 19 September 2025--

 

Jumlah ini merupakan bagian dari program strategis nasional transisi energi bersih dengan total 115.264 SR di 15 Kabupaten/Kota penerima manfaat.

 

BACA JUGA:Launching Jaringan Gas 21 Desember 2022, Ada 3.015 Calon Pelanggan

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan jaringan gas bumi (jargas) memiliki arti penting dalam memastikan kelancaran pembangunan di daerah. 

 

BACA JUGA:Kurangi Kelangkaan Tabung Gas 3Kg, Bupati Lanosin Berkomitmen Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga

 

Menurutnya, MoU tersebut memungkinkan koordinasi dengan pemerintah daerah sejak awal sehingga pelaksanaan dapat berjalan tepat waktu. 

 

 

“MoU ini bertujuan membangun jaringan gas bumi di kota maupun kabupaten,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Laode menyampaikan bahwa manfaat jargas telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dari sisi harga yang lebih murah, keamanan yang lebih baik, kemudahan akses, dan sifatnya yang ramah lingkungan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait